Program Studi Sarjana (S1) Ilmu Gizi Fakultas Ilmu Kesehatan
Universitas Muhammadiyah Surakarta berdiri pada tanggal 31 Juli 2003
berdasarkan SK Dirjen Dikti no. 162/D/T/2003 dan mulai menerima mahasiswa tahun
akademik 2004/2005.
Program studi Ilmu Gizi menerima peringkat akreditasi B
dengan nilai 354 dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada tanggal
29 September 2014, program ini ditempuh dengan jumlah kredit semester 146
sebelum menerima gelar Sarjana Gizi (S.Gz)
VISI
Pada tahun 2029, program Studi Ilmu Gizi Fakultas Ilmu Kesehatan
Universitas Muhammadiyah Surakarta (FIK UMS) menjadi pusat pendidikan dan
pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan Seni (IPTEKS) di bidang gizi yang
islami dan memberi arah perubahan.
Yang dimaksud dengan ‘ Pusat Pendidikan dan pengembangan
IPTEKS” adalah bahwa keberadaan PS Ilmu Gizi FIK UMS dan produk IPTEKS yang
dikembangkan PS Ilmu Gizi FIK UMS diakui, dibutuhkan, dijadikan sebagai rujukan
masyarakat baik tingkat loka, nasional, regional, maupun internasional. Yang dimaksud
”IPTEKS dibidang gizi yang islami” adalah IPTEKS di bidang gizi yang
berdasarkan atas nilai islam yaitu : tauhid (kesadaran tentang kesatuan antara
pengetahuan dan nilai),’ilm (rasional-transedental, objektif, kritis, inovatif,
kreatif, terbuka), amanah ( Kejujuran dan tanggung jawab) berorientasi pada ‘adl
(keadilan dan kesejahteraan manusia), Khalifah (ketinggian kodrat dan martabat
manusia), istishlah (kesejahteraan alam semesta) dalam rangka ‘ibadah
(pengabdian manusia kepada tuhan). Adapun yang dimaksud dengan “memberi arah perubahan”
adalah IPTEKS yang dikembangakan bersifa proaktif untuk memberikan arah bagi
perubahan IPTEKS dibidang gizi, masyarakat, bangsa, negara ang mampu memberi
bimbingan menuju kemaslahatan kehidupan manusia.
MISI
Mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni di bidang
gizi yang islami yang berdampak positif pada terwujudnya masyarakat utama yang
sehat. Mengembangkan sumber daya manusia yang kompeten di bidang gizi
berdasarkan nilai-nilai keislaman.
No comments:
Post a Comment